Kasus Impor Bea Cukai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi terkait kegiatan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Pada Selasa (7/4/2026), penyidik memeriksa tiga orang saksi guna memperdalam alur dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak strategis.

Salah satu saksi yang di periksa adalah Faizal Assegaf, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Selain itu, dua saksi lain yang turut di mintai keterangan yakni Muhammad Mahzun dan Rahmat, yang di ketahui merupakan pegawai di Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Faizal berfokus pada dugaan penerimaan barang. Maupun fasilitas dari tersangka utama dalam perkara ini, yakni Rizal (RZ). Rizal di ketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rentang waktu 2024 hingga Januari 2026.

Dugaan Penerimaan Fasilitas Didalami Penyidik

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menggali informasi terkait latar belakang serta tujuan pemberian fasilitas yang di duga di terima oleh Faizal. Hal ini menjadi bagian penting dalam mengurai kemungkinan adanya hubungan timbal balik antara pihak swasta dan pejabat Bea Cukai dalam praktik yang sedang di usut.

Menurut Budi, fokus utama penyidik adalah memastikan apakah fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan tertentu. Khususnya dalam proses importasi barang yang melibatkan kewenangan Bea Cukai. Selain itu, penyidik juga menelusuri berbagai aspek lain yang berkaitan dengan aliran manfaat yang di duga di terima, meskipun detailnya belum di ungkap secara terbuka.

Langkah ini menunjukkan upaya KPK dalam membangun konstruksi perkara yang komprehensif, terutama dalam mengidentifikasi pola pemberian keuntungan yang berpotensi melanggar hukum.

Pengusaha Rokok Ikut Di periksa untuk Telusuri Alur Cukai

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok guna di mintai keterangan terkait kasus ini. Di antaranya adalah Liem Eng Hwie dan Martinus Suparman. Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha tersebut bertujuan untuk mengungkap mekanisme pengurusan cukai yang di duga menjadi salah satu sumber aliran dana dalam perkara ini.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap temuan sejumlah uang dalam sebuah lokasi yang di sebut sebagai “safe house” di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, di temukan sejumlah uang dalam berbagai mata uang yang di duga berkaitan dengan pengurusan cukai.

Budi menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan. Khususnya untuk mencocokkan keterangan saksi dengan bukti yang telah di amankan. Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan perusahaan rokok dalam proses yang berkaitan dengan pengurusan cukai tersebut.

Ilustrasi. gedung KPK

Kasus Berawal dari Operasi Tangkap Tangan

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dari operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Para tersangka mencakup pejabat di bidang intelijen serta penindakan Bea Cukai, hingga pihak perusahaan yang di duga terlibat dalam pengurusan dokumen impor. Keterlibatan lintas sektor ini memperlihatkan adanya dugaan praktik korupsi yang terstruktur dalam proses importasi barang.

Barang Bukti Capai Puluhan Miliar Rupiah

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dengan nilai yang signifikan, yakni lebih dari Rp 40 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia, jam tangan mewah, hingga kendaraan.

Besarnya nilai barang bukti yang di amankan mengindikasikan skala dugaan praktik korupsi yang cukup besar dan kompleks. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait dalam perkara ini.

Komitmen KPK Bongkar Praktik Korupsi Impor

Penyidikan yang terus berjalan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor strategis seperti kepabeanan dan cukai. Kasus ini di harapkan dapat membuka tabir praktik ilegal yang merugikan negara. Serta menciptakan sistem yang lebih transparan ke depannya.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus dilakukan dan barang bukti yang telah di kumpulkan. KPK menargetkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan serta modus operandi dalam kasus ini.