JAKARTA – Komnas HAM mengungkap temuan penting terkait kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Maret lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat sedikitnya 14 orang yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya dugaan keterlibatan kelompok yang terorganisir, dengan pola komunikasi dan pergerakan yang terstruktur sebelum aksi penyerangan dilakukan.
Temuan Berdasarkan Analisis CCTV dan Data Kepolisian
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa hasil investigasi di peroleh dari berbagai sumber data yang saling menguatkan. Bukti tersebut mencakup rekaman CCTV di sejumlah titik, analisis data komunikasi dari kepolisian, hingga keterangan saksi.
Menurutnya, pendekatan berbasis teknologi seperti analisis cell dump dan pemantauan sinyal BTS menjadi faktor penting dalam mengidentifikasi keterkaitan antar individu di lokasi kejadian.
Dari hasil pengolahan data tersebut, teridentifikasi sedikitnya 14 individu yang berada di sekitar kawasan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat pada waktu yang berdekatan. Selain itu, terdapat pula lebih dari lima orang lainnya yang tidak teridentifikasi (OTK) namun menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Peran Pelaku: Eksekutor dan Aktor di Balik Layar
Dalam pemaparan lebih lanjut, Komnas HAM mengungkap bahwa tidak semua terduga pelaku berada langsung di lokasi saat penyerangan berlangsung. Setidaknya tiga orang di duga berperan dari luar lapangan.
Sementara itu, dua individu di sebut sebagai pelaku utama atau eksekutor penyiraman air keras terhadap korban. Kedua pelaku ini di nilai berpotensi lebih mudah di identifikasi karena mengalami dampak langsung dari cairan yang di gunakan dalam serangan.
Pola ini menunjukkan adanya pembagian peran yang jelas dalam aksi tersebut, mulai dari pengintaian, koordinasi, hingga eksekusi di lapangan.

Paparan Komnas HAM soal kronologi pergerakan sejumlah terduga pelaku terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah adanya individu berinisial BHWC yang di duga merupakan anggota TNI. Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan di ketahui melakukan perjalanan dari dan menuju sebuah rumah di kawasan Jalan Panglima Polim.
Lokasi tersebut di sebut sebagai aset Kementerian Pertahanan yang di peruntukkan bagi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi ini membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut, meskipun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kronologi Pergerakan Para Terduga Pelaku
Berdasarkan rekaman CCTV, Komnas HAM memetakan pergerakan para terduga pelaku sebelum aksi penyerangan terjadi. Sejumlah individu terlihat saling mengikuti dan berkumpul di beberapa titik strategis di Jakarta.
Awalnya, beberapa pelaku terpantau bergerak dari kawasan Jalan Panglima Polim menuju Jalan Jenderal Sudirman. Mereka kemudian berkumpul di depan kantor YLBHI dan di duga melakukan komunikasi intens.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.54 WIB, sebagian besar terduga pelaku berpindah ke kawasan Taman Diponegoro di Menteng. Di lokasi ini, jumlah pelaku bertambah hingga mencapai sekitar sepuluh orang.
Di titik tersebut juga terlihat adanya interaksi antar pelaku, termasuk individu yang membawa barang tertentu seperti plastik putih. Beberapa pelaku lainnya bergabung secara bertahap, menunjukkan adanya koordinasi yang terencana.
Selain itu, terdapat pula indikasi penggunaan kendaraan roda empat oleh sebagian pelaku. Mobil tersebut sempat berhenti di Jalan Diponegoro, dan beberapa individu terlihat keluar untuk bergabung dengan kelompok lain.
Indikasi Aksi Terorganisir Masih Di dalami
Rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah tindakan spontan, melainkan hasil dari perencanaan yang matang. Komnas HAM menegaskan bahwa seluruh temuan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait identitas dan peran masing-masing pelaku.
Penyelidikan lanjutan di harapkan dapat mengungkap secara lebih jelas motif di balik penyerangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di lapangan maupun di balik layar.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis HAM di Indonesia serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.