Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) – Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara. Dalam sebuah operasi yang dilakukan di wilayah Bengkalis, Riau, aparat berhasil mengamankan seorang kurir narkoba yang di duga merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Riau. Penangkapan ini sekaligus mengungkap upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang berpotensi merusak ribuan generasi muda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana transaksi narkotika skala besar. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan jaringan lintas negara, khususnya antara Malaysia dan wilayah Riau. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Subdirektorat IV segera melakukan penyelidikan intensif.
Penyelidikan Mendalam Mengarah ke Lokasi Hotel
Hasil investigasi lapangan mengarah pada seorang pria yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Individu tersebut di ketahui membawa dua tas berukuran besar dan menginap di salah satu hotel di Bengkalis. Tim kemudian melakukan pemantauan secara ketat terhadap kamar yang di tempati, yakni kamar nomor 202, guna memastikan keberadaan target serta aktivitas yang di lakukan.
Setelah melakukan pengawasan selama beberapa waktu, aparat akhirnya melakukan penyergapan pada dini hari. Pada Rabu, 14 April 2026 sekitar pukul 03.19 WIB, petugas berhasil menangkap pria tersebut yang di ketahui bernama Rahmadi alias Adi. Ia di duga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Barang Bukti Sabu Puluhan Kilogram Di amankan
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi puluhan paket sabu. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti mencapai 21,9 kilogram. Jumlah ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut beroperasi dalam skala besar dan terorganisir.
Dari hasil pemeriksaan awal, Rahmadi mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengambil barang. Ia menyebut bahwa perintah tersebut berasal dari seseorang bernama Beri, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Komunikasi antara Rahmadi dan Beri di lakukan melalui aplikasi pesan instan.

Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Bengkalis, Riau dengan barang bukti 21,9 kg sabu.
Jejak Jaringan Terungkap dari Hubungan Lama
Lebih lanjut, di ketahui bahwa Rahmadi merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman sebelumnya. Ia mengenal sosok Beri saat keduanya berada dalam satu rumah tahanan di Siak pada tahun 2023. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga akhirnya Rahmadi kembali terlibat dalam aktivitas ilegal.
Dalam keterangannya, Rahmadi mengaku sempat menunda pelaksanaan perintah selama beberapa hari. Namun kemudian ia menghubungi rekannya yang lain, yakni Khoirul, untuk membantu menjalankan tugas tersebut. Khoirul kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.
Modus Operasi dengan Kamuflase Sederhana
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah metode penyembunyian narkotika yang tergolong sederhana namun efektif. Barang haram tersebut di letakkan di pinggir jalan dekat sebuah parit kecil di kawasan Selat Baru. Untuk menghindari kecurigaan, paket sabu di tutup menggunakan pelepah kelapa sawit.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, Rahmadi membawa sabu ke hotel bersama rekannya. Dalam prosesnya, ia menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pekerjaannya. Total upah yang di janjikan mencapai Rp 8 juta, meskipun baru sebagian yang di terima dan di gunakan untuk kebutuhan operasional seperti transportasi dan konsumsi.
Dampak Besar dan Upaya Penegakan Hukum
Dari hasil pengungkapan ini, aparat berhasil menyita sabu dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi, mencapai puluhan miliar rupiah. Selain itu, tindakan ini di perkirakan mampu menyelamatkan lebih dari seratus ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara intelijen dan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan internasional. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat akan terus di lakukan hingga seluruh jaringan berhasil di ungkap.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas.