Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 – menjadi salah satu insiden pelayaran yang menyita perhatian publik. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi lima korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran kapal yang terjadi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura. Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan forensik yang melibatkan berbagai metode ilmiah untuk memastikan identitas setiap korban secara akurat.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Wahono Edhi P, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik menunjukkan sebagian besar korban meninggal bukan karena luka bakar. Berdasarkan analisis tim forensik, penyebab utama kematian adalah gangguan pernapasan akibat menghirup asap sebelum akhirnya tenggelam setelah melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah yang di temukan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan penyebab kematian sekaligus membantu proses identifikasi melalui data primer dan data sekunder yang di miliki masing-masing korban.
Hasil Forensik Ungkap Penyebab Kematian Korban
Menurut Wahono, kondisi darurat yang terjadi saat kebakaran membuat banyak penumpang memilih melompat ke laut. Namun, sebagian korban sudah mengalami kesulitan bernapas karena menghirup asap tebal sebelum meninggalkan kapal.
Paparan asap tersebut menyebabkan kondisi fisik korban melemah dan kesadaran mereka menurun. Akibatnya, saat berada di laut, mereka tidak mampu bertahan hingga akhirnya tenggelam.
Selain faktor sesak napas, kemampuan berenang juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keselamatan korban. Beberapa korban di duga tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai sehingga kesulitan mempertahankan diri di tengah laut.
Tim forensik juga menemukan kemungkinan bahwa sebagian korban mengalami kelelahan akibat terlalu banyak menelan air laut. Kandungan garam dalam air laut dapat memperburuk kondisi tubuh sehingga korban kehilangan tenaga dalam waktu singkat.
Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, tim memastikan tidak di temukan korban yang meninggal akibat luka bakar secara langsung. Temuan ini memperlihatkan bahwa asap tebal dan kondisi laut menjadi faktor dominan yang menyebabkan hilangnya nyawa dalam tragedi tersebut.

Salah satu jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).
Proses Identifikasi Dilakukan Secara Ilmiah
Tim DVI Polda Jawa Timur menerapkan prosedur identifikasi sesuai standar forensik. Setiap jenazah di periksa menggunakan data primer, seperti sidik jari dan struktur gigi, yang memiliki tingkat akurasi tinggi dalam memastikan identitas seseorang.
Selain itu, tim juga memanfaatkan data sekunder berupa rekam medis, ciri visual, hingga barang-barang pribadi milik korban. Kombinasi berbagai metode tersebut mempercepat proses identifikasi sekaligus meminimalkan risiko kesalahan.
Pendekatan ilmiah ini menjadi bagian penting dalam penanganan korban bencana maupun kecelakaan massal. Setelah identitas di pastikan, jenazah dapat segera di serahkan kepada keluarga untuk di makamkan sesuai prosedur yang berlaku.
Keberhasilan identifikasi lima korban juga menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dan tenaga medis dalam memberikan kepastian kepada keluarga yang selama ini menunggu kabar mengenai anggota keluarganya.
Daftar Lima Korban yang Telah Teridentifikasi
Hingga saat ini, tim DVI telah memastikan identitas lima korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2.
Korban pertama adalah Sri Indratmo Wijaya, laki-laki berusia 47 tahun yang berasal dari Dukuh Lungguh, Mojoagung, Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Identitasnya di pastikan melalui sidik jari sebagai data primer, kemudian di perkuat dengan pemeriksaan gigi, rekam medis, serta barang-barang pribadi.
Korban kedua bernama Siti Fatimah, perempuan berusia 57 tahun yang berdomisili di Jalan Sultan Abdullah 2, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Proses identifikasi dilakukan menggunakan sidik jari, data gigi, rekam medis, ciri visual, serta properti milik korban.
Korban ketiga adalah Sari Sukoco, laki-laki berusia sekitar 39 tahun yang berasal dari Jalan Kawi, Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Tim forensik memastikan identitasnya melalui sidik jari dan data gigi, kemudian mencocokkannya dengan rekam medis, penampilan fisik, dan barang kepemilikan.
Korban keempat, Rino Eka Putra, laki-laki berusia sekitar 48 tahun, di ketahui berasal dari Kampung Dalam Nomor 84, Jorong Tengah, Koto Sumpur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Identifikasi di lakukan melalui sidik jari yang di perkuat dengan data medis dan ciri visual.
Sementara itu, korban kelima bernama Yedi Hendrawan, laki-laki berusia sekitar 63 tahun yang beralamat di Keruing, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Tim memastikan identitasnya melalui sidik jari serta mencocokkan data gigi, rekam medis, dan kondisi visual jenazah.
Keberhasilan identifikasi lima korban tersebut di harapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga yang menantikan informasi mengenai anggota keluarganya. Sementara itu, proses penanganan insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 masih terus berlanjut. Termasuk pendataan korban lain dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.