TKDN Mobil Listrik – Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan penjualan maupun masuknya investasi baru. Penguatan industri pendukung di dalam negeri juga menjadi bagian penting, terutama ketika pemerintah mulai meningkatkan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memandang kenaikan TKDN kendaraan listrik perlu di persiapkan secara matang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi industri nasional, bukan hanya menjadi persyaratan yang harus dipenuhi produsen.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyampaikan bahwa perubahan ketentuan TKDN mulai 2027 menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Dalam diskusi Indonesia Business Forum pada 26 Agustus 2026, ia menekankan pentingnya mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah telah menetapkan tahapan peningkatan kandungan lokal kendaraan listrik. Pada 2026, batas minimal TKDN di tetapkan sebesar 40 persen. Target tersebut akan meningkat cukup signifikan menjadi 60 persen pada periode 2027-2028.
Peningkatan tidak berhenti pada angka tersebut. Pemerintah menargetkan kandungan lokal kendaraan listrik dapat mencapai sedikitnya 80 persen pada 2030.
Industri Komponen Perlu Bersiap Hadapi Kenaikan TKDN
Meningkatkan penggunaan komponen buatan dalam negeri bukan proses yang dapat di selesaikan dalam waktu singkat. Menurut Kukuh, industri membutuhkan waktu untuk membangun ekosistem produksi yang mampu mendukung target pemerintah.
Persiapan tersebut mencakup pengembangan kapasitas perusahaan komponen, pembentukan jaringan pemasok, hingga penciptaan rantai pasok yang efisien. Selain mampu memenuhi kebutuhan produksi, pemasok domestik juga harus memiliki daya saing dari sisi kualitas maupun biaya.
Karena itu, proses lokalisasi kendaraan listrik di nilai lebih tepat dilakukan secara bertahap. Peningkatan persentase TKDN perlu menyesuaikan kemampuan industri sehingga penerapannya tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Kukuh menilai manfaat maksimal dari lokalisasi baru dapat diperoleh melalui proses jangka panjang. Seluruh komponen kendaraan tidak bisa serta-merta di produksi secara lokal tanpa kesiapan fasilitas, teknologi, investasi, dan pemasok yang memadai.
Pendekatan bertahap juga memberi kesempatan kepada industri komponen nasional untuk meningkatkan kemampuan produksinya seiring bertambahnya kebutuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Harga Kendaraan Ikut Menjadi Pertimbangan
Persoalan TKDN juga tidak dapat di lepaskan dari struktur biaya industri otomotif. Harga sebuah kendaraan ketika keluar dari fasilitas produksi dapat berbeda cukup jauh di bandingkan nominal yang akhirnya di bayarkan konsumen.
Kukuh memberikan gambaran bahwa kendaraan dengan nilai sekitar Rp 100 juta di tingkat pabrik bisa memperoleh tambahan biaya hingga sekitar 40 persen sebelum sampai ke tangan pembeli.
Besarnya tambahan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu di perhitungkan ketika pemerintah mendorong lokalisasi lebih tinggi. Kebijakan yang di terapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara penguatan industri dalam negeri dan daya saing harga kendaraan di pasar.
Sementara itu, kendaraan listrik saat ini memperoleh sejumlah fasilitas dan insentif. Dukungan tersebut membuat sektor elektrifikasi semakin menarik bagi produsen yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Gaikindo berharap insentif tersebut dapat berjalan searah dengan strategi peningkatan kandungan lokal. Dengan demikian, dukungan pemerintah bukan hanya membantu memperluas pasar kendaraan listrik, tetapi turut menciptakan aktivitas ekonomi di sektor manufaktur dan industri komponen.

Pabrik mobil PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat.
Indonesia Punya Peluang Memproduksi EV Setir Kanan
Masuknya berbagai merek kendaraan listrik asal China juga di nilai membuka kesempatan baru bagi industri otomotif Indonesia. Potensinya tidak terbatas pada penjualan kendaraan untuk konsumen domestik.
Indonesia berpeluang di kembangkan menjadi salah satu lokasi produksi kendaraan listrik dengan konfigurasi setir kanan. Peluang ini muncul karena terdapat perbedaan karakteristik kendaraan antara pasar China dan Indonesia.
China pada umumnya menggunakan mobil dengan setir kiri. Sebaliknya, kendaraan yang beredar di Indonesia menggunakan setir kanan. Kondisi tersebut dapat menjadi keunggulan apabila produsen asal China membangun fasilitas produksi di Indonesia untuk melayani negara-negara dengan karakteristik pasar serupa.
Kukuh mengatakan produsen China yang masuk ke pasar nasional telah di dorong agar melihat Indonesia bukan hanya sebagai tujuan pemasaran. Mereka juga di tantang untuk memanfaatkan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik setir kanan.
Langkah tersebut berpotensi membuka peluang ekspor sekaligus memperbesar aktivitas manufaktur domestik. Semakin besar volume produksi, peluang berkembangnya industri pemasok lokal juga semakin terbuka.
Kapasitas Produksi Nasional Belum Di Gunakan Maksimal
Peluang memperluas produksi kendaraan listrik semakin besar karena Indonesia telah memiliki kapasitas manufaktur otomotif yang cukup tinggi.
Menurut Gaikindo, industri kendaraan bermotor nasional mampu memproduksi sekitar 2,6 juta unit setiap tahun. Namun, kemampuan tersebut belum di manfaatkan sepenuhnya.
Pemanfaatan kapasitas produksi sejauh ini baru berada di kisaran 60 persen. Artinya, masih tersedia ruang yang dapat di gunakan untuk menambah kegiatan manufaktur tanpa harus memulai seluruh pembangunan ekosistem industri dari awal.
Kapasitas yang tersedia dapat menjadi salah satu modal untuk menarik lebih banyak investasi kendaraan listrik. Jika produsen meningkatkan aktivitas manufakturnya di Indonesia, fasilitas yang belum di gunakan secara optimal dapat di manfaatkan untuk memenuhi permintaan domestik maupun kebutuhan ekspor.
TKDN Di Harapkan Memberikan Nilai Tambah bagi Industri Nasional
Peningkatan kandungan lokal pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pencapaian angka TKDN. Kebijakan tersebut juga perlu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia.
Pengembangan pemasok lokal, peningkatan investasi, penyerapan kapasitas produksi, serta perluasan peluang ekspor menjadi sejumlah aspek yang dapat berkembang apabila strategi elektrifikasi di jalankan secara konsisten.
Di sisi lain, tahapan penerapan tetap perlu mempertimbangkan kemampuan industri. Target yang meningkat terlalu cepat tanpa kesiapan rantai pasok berpotensi membuat proses lokalisasi lebih sulit dilakukan secara efisien.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, produsen kendaraan, dan industri komponen menjadi penting dalam menghadapi kenaikan TKDN mulai 2027. Dengan strategi yang terukur, pertumbuhan kendaraan listrik dapat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi manufaktur otomotif Indonesia.
Keberhasilan kebijakan tersebut nantinya tidak hanya terlihat dari besarnya komponen lokal yang di gunakan pada sebuah kendaraan listrik. Dampaknya terhadap investasi, produksi nasional, industri pemasok, dan kemampuan Indonesia memasuki pasar ekspor juga menjadi ukuran penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik dalam jangka panjang.