Spanduk Rising Lion – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Aksi tersebut di pandang sebagai bentuk provokasi yang tidak hanya melukai nilai kemanusiaan. Tetapi juga mencederai semangat solidaritas rakyat Indonesia yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Rumah sakit yang mulai beroperasi sejak 2015 itu di ketahui mengalami kerusakan parah akibat konflik berkepanjangan di wilayah Gaza. Kehancuran fasilitas medis ini menjadi sorotan internasional. Terutama karena statusnya sebagai sarana sipil yang di dedikasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Spanduk “Rising Lion” Di nilai Provokatif dan Tidak Beralasan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyoroti pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” yang berarti “Kebangkitan Singa”. Spanduk tersebut dikaitkan dengan operasi militer Israel terhadap Iran. Sehingga memperkuat kesan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pesan politik dan militer yang di sengaja.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Indonesia menilai penggunaan simbol militer di atas reruntuhan rumah sakit sebagai tindakan yang sangat provokatif. Selain tidak memiliki justifikasi yang dapat di terima, aksi tersebut juga memperlihatkan ketidakpekaan terhadap situasi kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza.
Lebih lanjut, tindakan tersebut di nilai tidak pantas karena memanfaatkan lokasi yang seharusnya menjadi simbol perlindungan dan keselamatan warga sipil. Rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan seharusnya bebas dari segala bentuk aktivitas militer maupun propaganda.
Simbol Solidaritas Indonesia Dianggap Di lecehkan
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia merupakan hasil nyata dari solidaritas masyarakat Indonesia terhadap rakyat Palestina. Fasilitas ini di bangun melalui donasi publik yang di himpun oleh organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), yang sejak awal bertujuan memberikan layanan kesehatan bagi warga sipil di Gaza.
Dengan adanya pemasangan spanduk tersebut, Indonesia menilai bahwa tindakan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai kemanusiaan dan solidaritas yang melandasi pembangunan rumah sakit tersebut. Rumah Sakit Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas medis, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan dukungan masyarakat Indonesia terhadap perjuangan kemanusiaan di Palestina.
Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas sipil seperti rumah sakit tidak boleh di jadikan alat untuk menyampaikan pesan militer atau intimidatif. Tindakan semacam ini berpotensi memperburuk situasi dan memperpanjang penderitaan warga sipil yang terdampak konflik.

Warga Palestina berupaya mengambil jasad korban yang tewas tertimpa reruntuhan bangunan akibat serangan Israel di Gaza, 29 Oktober 2025.
Penegasan Perlindungan Fasilitas Medis dalam Konflik
Dalam pernyataannya, Indonesia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap rumah sakit dan seluruh fasilitas medis di tengah konflik bersenjata. Hal ini sejalan dengan prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan warga sipil serta infrastruktur sipil dari dampak peperangan.
Pemerintah Indonesia mendesak agar semua pihak menghormati ketentuan tersebut dan memastikan bahwa fasilitas kesehatan tidak menjadi target maupun lokasi aktivitas militer. Perlindungan terhadap rumah sakit di nilai sebagai salah satu aspek krusial dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah konflik.
Selain itu, Indonesia juga menyerukan agar dilakukan pertanggungjawaban atas serangan yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas medis di Gaza. Upaya ini di anggap penting untuk memastikan keadilan serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Desakan Indonesia terhadap Penghentian Serangan Infrastruktur Sipil
Sebagai bagian dari komitmen terhadap isu kemanusiaan global, Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga netralitas fasilitas kesehatan dalam situasi konflik.
Sebelumnya, Indonesia juga telah membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Indonesia berdiri di atas jaringan militer tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas tersebut murni di bangun untuk kepentingan kemanusiaan dan pelayanan kesehatan.
Dengan adanya kejadian ini, Indonesia kembali mengingatkan komunitas internasional akan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan. Khususnya dalam melindungi fasilitas medis dan warga sipil dari dampak konflik bersenjata.