Keraton Surakarta – Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program revitalisasi cagar budaya di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Pemerintah tetap mendorong pelestarian warisan sejarah tersebut meskipun Keraton Surakarta menghadapi dinamika kepemimpinan yang memunculkan situasi dualisme. Kemenbud menilai kondisi internal tidak boleh menghentikan agenda pelestarian budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi Indonesia.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan, menyampaikan bahwa kementerian menempatkan pelestarian Keraton Surakarta sebagai prioritas utama. Ia menegaskan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta pada 22 Juni 2026 setelah pemerintah menggelar audiensi dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan cagar budaya.
Pemerintah Tetapkan Koordinator Pelestarian Keraton
Kemenbud menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya di Keraton Kasunanan Surakarta. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kerja pelestarian di lapangan dan memastikan semua program berjalan sesuai rencana.
Restu menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan satu jalur koordinasi yang jelas agar proses inventarisasi dan revitalisasi tidak terhambat. Ia juga menegaskan bahwa Kemenbud tetap membuka ruang kerja sama dengan seluruh pihak di lingkungan Keraton Surakarta tanpa membedakan kelompok yang ada.
Inventarisasi Jadi Fondasi Revitalisasi
Kemenbud memulai program dengan pendataan menyeluruh terhadap seluruh unsur cagar budaya di kawasan keraton. Tim pemerintah bersama pihak keraton mencatat pusaka, manuskrip, serta bangunan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi.
Restu menekankan bahwa proses inventarisasi ini memegang peran penting karena pemerintah harus mengetahui kondisi aktual setiap objek budaya sebelum menetapkan langkah revitalisasi. Ia menyebut data yang akurat membantu pemerintah menentukan prioritas perbaikan dan pengembangan kawasan.
Meski demikian, Kemenbud menghadapi tantangan saat proses pendataan berlangsung. Perbedaan kepemimpinan di internal keraton sempat memperlambat pekerjaan lapangan. Namun sejak April 2026, tim kembali melanjutkan pendataan secara aktif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Fokus Revitalisasi Mengarah ke Museum dan Bangunan Utama
Tahun ini, Kemenbud memusatkan perhatian pada revitalisasi Keraton Surakarta, khususnya museum dan sejumlah bangunan penting di kompleks tersebut. Pemerintah melanjutkan program yang sebelumnya berhasil memperbaiki beberapa bagian kawasan, termasuk Panggung Songgo Buwono.
Restu menjelaskan bahwa revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penguatan fungsi budaya. Ia mendorong agar keraton kembali hidup sebagai pusat aktivitas budaya yang aktif, bukan sekadar objek wisata sejarah.
Kemenbud juga menyiapkan pengembangan kawasan agar dapat mendukung kegiatan edukasi, penelitian, serta pelestarian nilai tradisi Jawa yang masih hidup hingga saat ini.

Konflik dua kubu Keraton Surakarta berimbas pada sektor pariwisata di Solo.
Pemerintah Dorong Pengelolaan Cagar Budaya yang Terpadu
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah memegang tanggung jawab besar dalam menjaga cagar budaya nasional. Ia menyampaikan pandangannya saat menerima audiensi dari tim hukum Teguh Satya Bhakti Law Firm yang sebelumnya mendampingi salah satu pihak dalam dinamika internal keraton.
Fadli menekankan bahwa cagar budaya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mendorong pengelolaan yang tidak hanya berfokus pada pelestarian fisik, tetapi juga pada pemanfaatan sosial, pendidikan, dan ekonomi.
Ia juga meminta semua pihak membangun kerja sama yang solid agar proses revitalisasi berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, penguatan koordinasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya.
Konflik Internal Menjadi Tantangan Pelestarian
Fadli menyoroti bahwa konflik internal di lembaga adat sering menghambat perawatan bangunan bersejarah. Ia mendorong semua pihak di lingkungan keraton untuk mengutamakan kepentingan pelestarian budaya dibandingkan perbedaan kepemimpinan.
Ia juga menekankan konsep living heritage atau warisan budaya yang hidup. Dalam konsep ini, keraton tidak hanya berdiri sebagai peninggalan sejarah, tetapi juga berfungsi sebagai ruang budaya aktif yang melibatkan masyarakat.
Kolaborasi Hukum dan Dukungan Masyarakat Adat
Kemenbud membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, untuk mendukung perlindungan masyarakat adat. Pemerintah melihat kebutuhan pendampingan hukum sebagai bagian penting dari ekosistem pelestarian budaya.
Perwakilan Teguh Satya Bhakti Law Firm menyatakan kesiapan untuk mendukung program pelestarian tersebut melalui pendekatan hukum yang konstruktif. Mereka juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan budaya dengan cara yang mengedepankan kepentingan bersama.
Penutup: Revitalisasi Dorong Kebangkitan Keraton Surakarta
Kemenbud terus mengarahkan program revitalisasi Keraton Surakarta sebagai bagian dari strategi besar pelestarian cagar budaya nasional. Pemerintah mendorong semua pihak untuk menjaga stabilitas kerja sama agar proses pelestarian berjalan efektif.
Melalui pendataan yang sistematis, perencanaan yang terarah, serta kolaborasi lintas pihak, Keraton Surakarta berpeluang berkembang menjadi pusat budaya yang lebih aktif. Pemerintah berharap keraton dapat berfungsi sebagai ruang hidup budaya yang memperkuat identitas sejarah sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat.