Penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera menunjukkan perkembangan yang signifikan. Banyak kabupaten dan kota telah beralih dari status tanggap darurat menuju fase transisi darurat. Perubahan ini menandakan bahwa situasi kritis mulai terkendali. Meski demikian, dampak bencana masih di rasakan oleh masyarakat terdampak.
Pada fase transisi darurat, pemerintah tetap melanjutkan upaya pemulihan. Bantuan logistik masih di salurkan secara berkelanjutan. Selain itu, pendampingan terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Kondisi ini menegaskan bahwa transisi bukan akhir dari penanganan, melainkan tahap lanjutan sebelum rehabilitasi.
Kondisi Penanganan Bencana di Provinsi Aceh
Di Provinsi Aceh, sebagian besar kabupaten dan kota telah memasuki masa transisi darurat. Per 9 Januari 2026, tercatat 14 wilayah administratif mengalami perubahan status tersebut. Hal ini mencerminkan adanya stabilisasi kondisi lapangan, terutama pada aspek keselamatan dan pengendalian risiko.
Namun demikian, tidak seluruh wilayah berada pada kondisi yang sama. Beberapa kabupaten masih memerlukan penanganan intensif. Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya masih memperpanjang status tanggap darurat. Wilayah ini menghadapi kendala akses dan distribusi bantuan.
Oleh karena itu, fokus penanganan di arahkan pada pemulihan jalur transportasi darat. Distribusi logistik ke wilayah terpencil juga terus di optimalkan. Dengan akses yang lebih baik, pelayanan dasar di harapkan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang status darurat hingga 22 Januari 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga efektivitas koordinasi lintas sektor. Selain itu, perpanjangan status memberi ruang bagi proses pencarian korban yang masih berlangsung di beberapa daerah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.
Peralihan Status di Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Berbeda dengan sebagian wilayah Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah sepenuhnya memasuki fase transisi darurat. Ancaman bencana utama dinilai telah menurun. Dengan demikian, operasi pencarian dan pertolongan korban resmi di hentikan.
Meskipun demikian, kesiapsiagaan tetap di pertahankan. Tim SAR masih disiagakan untuk merespons laporan masyarakat. Apabila ditemukan indikasi keberadaan korban, pencarian dapat kembali dilakukan secara terbatas dan terarah.
Status transisi darurat menunjukkan adanya kebutuhan penanganan lanjutan. Dampak bencana terhadap infrastruktur dan kehidupan sosial belum sepenuhnya pulih. Oleh sebab itu, fase ini berfungsi sebagai jembatan menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kewaspadaan terhadap Potensi Bencana Susulan
Di tengah proses pemulihan, potensi bencana susulan masih menjadi perhatian. Cuaca ekstrem masih terjadi di beberapa wilayah Sumatera. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, terutama pada daerah rawan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, koordinasi antara BNPB dan BMKG dilakukan secara intensif. Pemantauan cuaca dilakukan secara berkala setiap tiga jam. Berdasarkan hasil pemantauan, langkah mitigasi dapat segera di tentukan.
Selain itu, operasi modifikasi cuaca terus di optimalkan. Upaya ini bertujuan mengendalikan intensitas hujan. Dengan pengendalian tersebut, risiko bencana lanjutan di harapkan dapat di tekan.
Imbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Hujan Intensitas Tinggi
Beberapa wilayah masih berpotensi mengalami hujan lebat. Di Aceh, sejumlah daerah telah mengalami luapan air di beberapa titik. Namun, dampak terhadap permukiman dan kerugian material masih dapat di kendalikan.
Oleh karena itu, masyarakat di imbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Wilayah seperti Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Pidie Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya perlu perhatian khusus. Di Sumatera Barat, hujan di perkirakan turun hampir merata. Sementara itu, beberapa wilayah di Sumatera Utara juga berpotensi terdampak hujan intensitas tinggi.
Sebagai langkah antisipatif, masyarakat di minta melakukan evakuasi mandiri sementara apabila hujan deras berlangsung lebih dari dua jam. Selain itu, lokasi rawan banjir dan longsor sebaiknya di hindari. Kesiapsiagaan masyarakat menjadi elemen penting dalam pengurangan risiko bencana selama masa transisi darurat.