Pemeriksaan Etik terhadap Bhabinkamtibmas – Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Anggota kepolisian tersebut, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menjadi sorotan publik setelah aksinya mencurigai seorang pedagang es kue jadul viral di media sosial. Peristiwa ini menuai beragam reaksi dari masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara internal melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Langkah pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap anggota Polri tetap terikat pada aturan dan kode etik yang berlaku, tanpa terkecuali.

Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, Bid Propam telah mengambil inisiatif untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran etika atau penyalahgunaan kewenangan dalam tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan.

Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan membutuhkan waktu agar dapat menghasilkan kesimpulan yang objektif. Pemeriksaan ini mencakup penilaian terhadap unsur kesengajaan, prosedur tindakan di lapangan, serta dampak yang di timbulkan di tengah masyarakat.

Komitmen Penegakan Aturan dan Sanksi Internal

Polda Metro Jaya memastikan bahwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. Maka sanksi akan di berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin internal di sebut sebagai bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kode etik maupun ketentuan pidana. Memiliki konsekuensi hukum dan administratif. Namun demikian, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Tidak Di temukan Unsur Penganiayaan

Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya tindakan penganiayaan. Berdasarkan penjelasan awal, tidak di temukan unsur kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, di akui bahwa cara atau pendekatan yang di lakukan oleh oknum petugas di nilai kurang tepat dan menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.

Kesalahan dalam metode penyampaian informasi dan tindakan di lapangan di sebut menjadi faktor utama yang memicu kontroversi. Hal ini menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Bhabinkamtibmas Kampung Rawa diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

Permohonan Maaf kepada Publik dan Pelaku Usaha

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghambat atau mematikan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang di jalankan oleh warga.

Tujuan awal dari tindakan tersebut di sebut sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Namun, pihak kepolisian menyadari bahwa pendekatan yang kurang tepat dapat berdampak pada psikologis pelaku usaha dan menimbulkan kekecewaan publik.

Hasil Pemeriksaan Produk dan Klarifikasi Fakta

Pedagang es kue bernama Suderajat sebelumnya sempat di curigai menjual es hunkue yang di duga mengandung bahan tidak layak konsumsi. Dugaan tersebut kemudian di bantah setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa produk yang di jual aman dan layak di konsumsi oleh masyarakat.

Fakta ini menjadi dasar penting dalam meluruskan informasi yang sempat beredar luas di media sosial. Kepolisian menegaskan pentingnya verifikasi data dan kehati-hatian sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Evaluasi dan Komitmen Perbaikan ke Depan

Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama pihak terkait telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan komitmennya untuk lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai aparat pembina keamanan masyarakat.

Polda Metro Jaya berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bersama, baik bagi internal kepolisian maupun masyarakat luas, tentang pentingnya klarifikasi, transparansi, dan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban serta kepercayaan publik.