Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait keputusan tim penyidik. Yang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, di Polres Kudus setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT). Langkah tersebut menimbulkan perhatian publik karena lokasi pemeriksaan tidak di lakukan di wilayah Pati. Melainkan di daerah lain yang masih berada di Jawa Tengah. KPK menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi teknis pemeriksaan yang telah di rancang oleh tim di lapangan.
Strategi Teknis Pemeriksaan oleh Tim KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan pasca-OTT membutuhkan penanganan yang intensif dan terkoordinasi. Oleh karena itu, tim penyidik tidak hanya terfokus pada satu lokasi pemeriksaan. Pemilihan Polres Kudus sebagai tempat pemeriksaan awal di nilai sebagai langkah strategis untuk mendukung efektivitas proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut KPK, setiap operasi penindakan memiliki dinamika yang berbeda. Penentuan lokasi pemeriksaan di lakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan teknis penyidik, serta keberadaan pihak-pihak lain yang turut di amankan dalam OTT tersebut. Dengan demikian, pemeriksaan di luar daerah asal tersangka bukanlah hal yang luar biasa dalam prosedur penegakan hukum KPK.
Pertimbangan Efektivitas dan Kelancaran Proses Hukum
KPK menekankan bahwa efektivitas pemeriksaan menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan perkara. Pemeriksaan yang di lakukan di Kudus di nilai dapat memberikan ruang yang lebih kondusif bagi tim penyidik untuk melakukan pendalaman informasi secara maksimal. Selain itu, keberadaan beberapa pihak yang turut di periksa menuntut tersedianya lebih dari satu lokasi pemeriksaan agar proses berjalan secara paralel dan efisien.
Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Dengan memilih lokasi yang di anggap paling memungkinkan, KPK berupaya memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dapat di lakukan sesuai dengan standar operasional dan prinsip profesionalitas lembaga.

Jubir KPK Budi Prasetyo
Kronologi OTT dan Proses Pemeriksaan Lanjutan
Bupati Pati Sudewo di ketahui terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin, 19 Januari 2026. Setelah di amankan, Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya langsung di bawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut di fokuskan pada pengumpulan keterangan serta pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Setelah pemeriksaan di Kudus, penyidik kemudian membawa Sudewo ke Semarang guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Tahapan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus sebelum akhirnya yang bersangkutan di bawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk proses hukum berikutnya. Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa KPK menerapkan tahapan yang sistematis dan terukur dalam menangani perkara hasil OTT.
Dugaan Jual Beli Jabatan dan Barang Bukti
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang sedang di tangani.
Dugaan jual beli jabatan merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian serius KPK karena berpotensi merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik. Oleh sebab itu, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Komitmen KPK dalam Penegakan Hukum
Melalui penjelasan ini, KPK berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap langkah yang di ambil. Dalam proses penindakan di dasarkan pada pertimbangan profesional dan kebutuhan teknis penyidikan. Pemilihan lokasi pemeriksaan bukan di tentukan secara sembarangan, melainkan melalui analisis situasi di lapangan guna menjamin efektivitas dan integritas proses hukum.
KPK menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membuka informasi secara transparan kepada publik. Penanganan kasus ini di harapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.